Suatu kegiatan yang dilakukan pastilah memiliki tujuan dalam pelaksanaannya. Tidak mungkin suatu kegiatan terebut direncanakan ataupun nantinya bakal dilaksanakan tidak mempunyai arah dan tujuan. Manusia hidup saja mempunyai tujuan, yakni sebagai makhluk Tuhan yang senantiasa beribadah kepada-Nya serta sebagai khalifah untuk menjaga dan melestarikan bumi ini dari kerakusan manusia itu sendiri. Hal itu berlaku pula pada adanya sistem pendidikan kita yang tentunya sudah menetapkan tujuan pendidikan nasional.

Dalam setiap negara yang ada di seluruh dunia ini pastilah memiliki tujuan pendikakan yang berbeda-beda yang sesuai dengan paham atau ideologi yang mereka anut. Adanya tujuan pendidikan merupakan suatu alasan pokok terselenggaranya sistem pendidikan yang ada pada negara tersebut yang nantinya akan dirumuskan oleh lembaga pendidikan negara tersebut. Pada GBHN(Garis Besar Haluan Negara) pada 1988 yang mengatakan bahwa tujuan pendidikan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah menciptakan atau membentuk manusia yang beriman serta bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, manusia yang berkualitas, manusia yang mampu membangun dirinya dan juga masyarakat disekitarnya serta manusia yang dapat memenuhi kebutuhan dan bertanggung jawab pula atas pembangunan nasional.
Sedangkan pada tujuan pendidikan nasional yang baru mengatakan bahwa tujuan pendidikan nasional itu dapat menciptakan manusia Indonesia yang beriman dan juga bertaqwa, manusia yang cerdas dan mandiri, manusia yang kreatif dan inovatif serta manusia yang mampu mengembangkan potensi yang ada pada dirinya. Selain itu, tujuan adanya pendidikan nasional juga tercantum pada UU no 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada intinya tujuan pendidikan nasional itu memuat suatu gambaran mengenai nilai-nilai luhur yang baik, pantas, benar untuk kehidupan manusia. Maka dari itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yakni sebagai wujud sesuatu hal yang ingin dicapai oleh bidang pendidikan dan juga memberikan arah pada segenap kegiatan pendidikan itu sendiri.
Secara umum terdapat empat tingkatan tujuan, yaitu :
1. Tujuan umum : Pancasila
2. Tujuan institusional : tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu
3. Tujuan kurikuler : tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran
4. Tujuan instruksional : penguasaan materi pokok bahasan atau sub pokok bahasan
Tujuan pendidikan nasional yang ada pada berbagai “petuah” pemerintah itu umumnya tidak ada.perbedaan yang cukup berarti dengan tujuan pendidikan yang diharapkan oleh para ahli pendidikan di dunia. Tujuan pendidikan yang mengembangkan manusia dan lingkungannya yang sudah mencakup nilai afeksi, kognitif dan psikomotor itu seharusnya sudah dapat dikembangkan lagi dengan optimal, intregatif dan berimbang oleh para pihak yang terkait didalamnya. Sehingga dengan adanya pendidikan nasional nantinya dapat mengembangkan bangsa dan pembangunan nasional. Yang dimaksud denga pembangunan nasional disini adalah membangun manusia Indonesia seutuhnya.
Title : Hakikat Dan Tujuan Pendidikan Nasional
Description : Suatu kegiatan yang dilakukan pastilah memiliki tujuan dalam pelaksanaannya. Tidak mungkin suatu kegiatan terebut direncanakan ataupun na...