Kredit merupakan sebuah kata yang berasal dari bahasa Latin ‘credo’ yang berarti ‘aku percaya’. Pengertian kredit adalah sebuah kepercayaan yang membuat satu pihak bersedia menyediakan sumber daya ke pihak lain, di mana pihak kedua tersebut tidak berkewajiban untuk membayar pemberian tersebut dengan segera (oleh karena itu terjadi hutang), melainkan mengatur pembayaran dalam jangka waktu tertentu. Sumber daya yang disediakan bisa berupa sumber daya keuangan (contohnya pinjaman uang), atau bisa terdiri dari barang atau jasa (contohnya kredit konsumen). Kredit meliputi juga semua jenis penundaan pembayaran. Kredit dapat diperpanjang jangka waktunya oleh kredit, yang dikenal pula sebagai pihak pemberi pinjaman, kepada debitor, yang dikenal juga sebagai pihak peminjam.
Kredit tidak selalu membutuhkan uang. Konsep kredit juga dapat diaplikasikan dalam ekonomi barter, berdasarkan pertukaran langsung barang dan jasa. Namun, dalam masyarakat modern kredit biasanya dilabeli dengan unit akun. Tidak seperti uang, kredit tidak bisa bertindak sebagai unit akun.
Hutang konsumer bisa didefinisikan sebagai ‘uang, barang atau jasa yang disediakan seseorang sebagai pengganti pembayaran’. Bentuk umum dari kredit konsumer biasanya berupa kartu kredit, kartu belanja, kredit kendaraan bermotor, pinjaman pribadi, kredit perumahan, dan lain sebagainya. Masih banyak lagi berbagai macam contoh kredit konsumer tergantung dengan pengaturan dan definisi yang dikeluarkan oleh bank sentral di setiap negara. Berdasarkan ukuran dan sifat dasar dari pasar pinjaman, banyak pengamat memisahkan pinjaman perumahan dari kategori pinjaman pribadi lainnya, dan biasanya pinjaman perumahan tidak termasuk dalam kredit konsumen, seperti yang diatur di Amerika Serikat.
Biaya kredit adalah nilai tambahan, biasanya lebih dan di atas dari nilai yang dipinjamkan, yang harus dibayarkan oleh peminjam. Hal ini termasuk bunga, biaya administrasi, dan biaya lain. Beberapa biaya tersebut adalah biaya wajib, yang disyaratkan oleh peminjam sebagai satu kesatuan dari perjanjian kredit. Biaya lain, seperti asuransi, mungkin tidak wajib. Peminjam bisa memilih apakah biaya ini akan dimasukkan ke dalam perjanjian pinjaman atau tidak.
Bunga dan biaya lain diberikan dalam berbagai macam jenis, tapi berdasarkan peraturan pemerintah, semua biaya tersebut harus berupa rasio persentase tahunan. Tujuannya adalah agar kalkulasi ini ‘dapat dipercaya’, dan memberi penilaian yang jelas dan potensial kepada pihak peminjam agar dapat dibandingkan dengan produk sejenis.
Dalam kredit, dikenal juga istilah sejarah kredit. Yang dimaksud dengan sejarah kredit adalah rekam jejak dari kemampuan konsumer membayar kembali hutangnya dan tingkat tanggung jawabnya dalam membayar hutang. Sejarah kredit konsumer terdiri dari informasi berupa: jumlah dan tipe akun kredit, lama pembukaan akun kredit, jumlah yang dipinjam, jumlah dari penggunaan kredit yang tersedia, pembayaran hutang yang tepat waktu atau tidak, jumlah permintaan kredit yang sedang diajukan. Catatan ini juga memiliki informasi apakah konsumer pernah mengalami kebangkrutan, penggadaian, peradilan atau penyitaan. Informasi ini terangkum semua di dalam laporan kredit konsumer.
Title : Pengertian Kredit Hutang Konsumen
Description : Kredit merupakan sebuah kata yang berasal dari bahasa Latin ‘credo’ yang berarti ‘aku percaya’. Pengertian kredit adalah sebuah kepercayaa...