Perdagangan bebas merupakan kegiatan jual beli produk antar Negara dengan tanpa adanya kerumitan-kerumitan aturan dalamnya. Sehingga suatu negar, perusahaan, perorangan dapat menjual produk-produknya di luar negri. Dan sebaliknya Negara-negara lain pun dapat menjaul produknya ke dalam negri. Sehingga konsumen-konsumen dapat dengan mudah mendapatkan produk yg diinginkan dengan mudah dan dengan harga yg lebih terjangkau dengan kualitas internasional. Meski demikian, perdagangan bebas juga diatur oleh pemerintah yaitu oleh mentri perdagangan republic Indonesia nomor : 20/m-dag/per/7/2011. Dan perubahan kedua atas peraturan mentri perdagangan nomor 45/m-dag/per/9/2009 yaitu tentang angka pengenal importer.
Untuk Negara-negara ASEAN sendiri telah beberapa Negara yg mengikuti / bergabung dalam kawasan perdagangan bebas ASEAN. Diantaranya Brunei, Indonesia,, Malaysia, Filiphina, Singapura, Thailand, Vietnam, yg bergabung pada tahun 1995. Kemudian menyusul Laos dan Myanmar pada tahun 1997, dan Kamboja pada tahun 1999. Yg bertujuan untuk meningkatkan daya saing ASEAN sebagai bisnis produksi dan pasar dunia, dan menarik investor asing. Negara-negara Eropa jg mendirikan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa, yg didirikan tanggal 3 mei 1960 untuk Negara Eropa yg memilih tidak bergabung dengan Komunitas Ekonomi Eropa / yg sekarang sebagai Uni Eropa.
Dengan tumbuhnya perdagangan bebas dalam suatu Negara maka akan dampak-dampak positif maupun dampak negative. Untuk dampak positif dari berlangsungnya perdagangan bebas yaitu Negara dapat menikmati produk tidak hanya buatan local / dalam negri sendiri saja, melainkan juga dapat menikmati produk buatan luar negeri dengan mudah karna dengan perdagangan bebas ini banyak barang impor yang masuk ke dalam negeri. Selain itu, Negara juga dapat menjual produk-produknya ke luar negeri dan bersaing dengan Negara lain di pasar dunia. Kemudian akan terjalin hubungan internasional yg semakin terbuka . dan Negara juga berpotensi untuk berinvestasi ke luar negeri atau pun sebaliknya dapat menarik investor asing.
Selain dampak positif yg didapat, ada pun dampak negative akibat perdagangan bebas. Yaitu selain menjadi orang-orang yang konsumtif terhadap barang impor, semakin banyak juga pengangguran akibat kurangnya daya saing dengan dengan produsen luar negeri. Banyak perusahaan yang gulung tikar akibat persaingan yang semakin ketat dengan perusahaan-perusahaan asing akibat sumber daya manusianya yg lemah. Dan untuk Negara yg belum berkembang maka hanya akan menjadi konsumen yg hanya akan mengandalkan produk-produk luar negeri.
Dan tidak menutup kemungkinan tindak kejahatan makin meningkat akibat kemudahan untuk ekspor dan impor barang dari luar negeri. Dan tanpa di didiknya sumber daya manusia yg dimiliki maka akan mudah sekali untuk mengikuti model dan gaya hidup bangsa lain, dan akan menjadi kemunduran bentuk nilai dan budaya. Selain itu akan menjadikan Negara makin mundur akibat tidak siapnya mengikuti system perdagangan bebas tersebut.
Title : DAMPAK PERDAGANGAN BEBAS
Description : Perdagangan bebas merupakan kegiatan jual beli produk antar Negara dengan tanpa adanya kerumitan-kerumitan aturan dalamnya. Sehingga sua...