Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pasti kita tidak akan lepas dari yang dinamakan dengan politik. Bahkan hampir setiap hari kita disuguhkan berita-berita yang ada kaitannya dengan politik baik itu dari media cetak maupun elektronik. Politik hadir di mana-mana, di sekitar kita. Hal itu lah yang menyebabkan politik semakin erat dengan kehidupan manusia. Bahkan sejak kita menginjak pendidikan di Sekolah Dasar pun kita sudah diajarkan politik, yaitu melalui mata pelajaran PKN (Pendidikan Kewarganegaraan) atau sekarang KWN (Kewarganegaraan). Sampai kita di SMA bahkan di Perguruan Tinggi pun kita masih ada mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengetahuan tentang politik itu sangatlah penting.

Meskipun kita sudah menerima pengetahuan tentang politik kurang lebih selama enam belas tahun, tapi pengetahuan kita tentang politik itu sendiri masih minim. Apa itu politik??? Banyak yang beranggapan bahwa politik itu hanya melulu tentang pemerintahan dan pejabat. Atau jika tidak pasti dihubungkan dengan partai politik atau orang-orang yang hanya haus kekuasaan dan rela melakukan apa saja hanya untuk mendapatkan kekuasaan. Padahal pengertian politik tidaklah sesempit itu. Pengertian politik itu sangatlah luas.
Bahkan menurut Surbakti (2010: 2), “politik itu merupakan usaha-usaha yang ditempuh oleh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama”. Berbeda dengan pengertian politik yang dijabarkan oleh Budiardjo (2010 : 5) yang menyatakan bahwa “politik itu sebagai pembahasan secara rasional dari berbagai aspek negara”. Secara umum, politik itu merupakan usaha atau upaya seseorang/sekelompok orang yang berkaitan dengan urusan penyelenggaraan negara untuk mewujudkan kepentingan umum.
Berbeda dengan pandangan politik dari segi hukum yang cenderung dianggap negatif. Politik itu adalah kekuasaan (Kusnardi, 1988: 77). Maka jika kita berbicara tentang politik pasti berkaitan dengan kekuasaan yang disalahgunakan. Sebagian besar orang-orang yang berkuasa itu menggunakan kekuasaannya untuk mencapai tujuan tertentu yang menyebabkan mereka semena-mena agar “‘tujuan”nya tercapai. Terutama para pemimpin di Indonesia.
Padahal sudah ada konstitusi atau peraturan perundang-undangan yang membatasi kekuasaan para pemimpin agar tidak semena-mena dalam menggunakan kekuasaan. Namun konstitusi di Indonesia sudah tidak ditakuti lagi, melainkan hanya sebagai pajangan saja. Maka diperlukan politik dalam arti yang sebenarnya yaitu sebagai upaya dalam mewujudkan kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi.
Title : Budaya Politik Indonesia
Description : Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pasti kita tidak akan lepas dari yang dinamakan dengan politik. Bahkan hampir setiap hari kita d...