Peran seorang guru semakin penting dalam era globalisasi ini. Setiap siswa dapat menjadi pelajar yang berkualitas jika mereka dibimbing dengan bimbingan guru yang mampu mengajar secara professional. Setiap murid dapat menjadi sumber daya manusia yang berkompetensi tinggi, mempunyai kualitas, mampu berkompetisi dan produktif sebagai aset nasional yang penting dalam menghadapi persaingan di era globalisasi yang makin ketat dan berat di masa sekarang dan di masa yang akan datang. Guru juga merupakan profesi yang bertahap.

Sebelum diangkat menjadi guru tetap dengan status sebagai pegawai negeri sipil, seorang guru akan berstatus sebagai guru honorer. Guru honorer adalah seorang guru tidak tetap yang belum berstatus minimal sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, dan akan mendapatkan gaji per jam pelajaran. Banyak guru honorer yang mendapatkan gaji secara sukarela dan seringkali apa yang mereka lakukan tidak sebanding dengan gaji yang mereka dapatkan. Bahkan gaji yang mereka dapatkan selama menjadi guru honorer masih di bawah upah minimum yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.
Guru honorer, secara penampilan, mereka terlihat tidak jauh berbeda dengan guru yang sudah berstatus sebagai pegawai negeri atau guru tetap. Guru honorer juga bahkan mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil seperti kebanyakan guru tetap lainnya. Hal ini sebenarnya termasuk menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sebenarnya saya tidak ingin menghakimi seorang guru honorer, teteapi kebanyakan kasus yang terjadi adalah para guru honorer tersebut menjadi tenaga sukarela dengan tujuan supaya diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil melalui jalur honorer maupun sebagai untuk menunggu kesempatan untuk lulus ujian CPNS formasi umum. Ada yang mengatakan bahwa sering didapati guru honorer siluman. Apa maksud dari pernyataan ini?
Guru honorer tersebut dianggap siluman karena mereka bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil melalui prosedur atau tata cara yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Hal tersebut biasanya terjadi karena adanya rekayasa masa kerja selama honorer serta yang lebih aneh adalah bidang pekerjaan guru honorer tersebut tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan yang mereka miliki. Bahkan, banyak juga yang memanfaatkan surat keputusan dari orang yang tidak memiliki kewenangan yang benar dan tepat berdasarkan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Baru saja saya membaca berita di suatu portal berita tentang pekerja honorer yang menuntut diangkat sebagai PNS. Mereka melakukan demo di depan istana negara. Mereka menuntut supaya permasalahan pengangkatan pekerja honorer segera dituntaskan dan mereka diangkat menjadi PNS tanpa test. Mungkin hal ini akan sangat sulit mengingat banyaknya guru honorer dan pekerja honorer yang minta diangkat jadi pegawai tetap sementara tempat untuk menempatkan mereka setelah menjadi pegawai tetap masih terbatas.
Title : Tentang Guru Honorer di Indonesia
Description : Peran seorang guru semakin penting dalam era globalisasi ini. Setiap siswa dapat menjadi pelajar yang berkualitas jika mereka dibimbing de...