Sebenarnya di dalam Islam tidak pernah ada kata ‘pacaran’. Hukum ‘berpacaran’ dalam agama Islam itu HARAM. Namun, sepertinya aturan ini sudah tidak dianggap oleh remaja-remaja zaman sekarang. Sekarang pacaran sudah dianggap wajar. Bahkan yang tidak pacaran dianggap kuno dan tidak gaul. Bagi anak muda zaman sekarang menjadi ‘single’ adalah hal yang sangat memalukan. Baru putus dari pacar dan jadi jomblo sebentar sudah galau, sedih, dan putus asa. Bahkan ada juga yang sampai bunuh diri hanya gara-gara putus dari pacar. Mereka sudah lupa siapa yang lebih berhak mengakhiri hidup mereka. Ganti-ganti pacar menjadi sebuah rutinitas yang sudah tidak mengherankan lagi. Namun sebenarnya paradigma ‘pacaran’ ini bisa diubah ala Islam. Judulnya memang sama-sama pacaran, namun berbeda attitude.
1. No touching
Dilarang bersentuhan satu sama lain. Islam sudah melarang ini di dalam Alquran. Berikut dalilnya:
لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
“Kepala salah seorang ditusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Kabir 20/210 dari Ma’qil bin Yasar z, lihat Ash-Shahihah no. 226)
Dilarang pergi berduaan kemanapun. Selain untuk mencegah terjadinya fitnah, jenis hubungan ini dapat menumbuhkan hal-hal positif diantara keduanya. Apabila berpegian dengan lawan jenis, sebaiknya perempuan mengajak mahramnya. Itu akan jauh lebih baik.
Rasulullah SAW bersabda, ”Jangan sekali-kali seorang laki-laki menyendiri dengan wanita kecuali ada mahramnya. Dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya”
Dilarang bertatapan terlalu lama, karena bertatapan terlalu lama dengan lawan jenis yang belum muhrim juga termasuk dalam kategori Zinah. Apalagi kedua makhluk tersebut mempunyai sebuah ketertarikan secara emosional. Ditakutkan nantinya akan memicu perbuatan negatif yang menimbulkan dosa.
Tidak boleh mengikat satu sama lain. Harus saling membebaskan. Maksudnya, karena belum ada status suami dan istri kita tidak boleh saling bergantung dan merugikan satu sama lain. Lain halnya bila sang laki-laki sudah mengkhitbah si perempuan dan si perempuan sudah setuju. Dalam hal ini, perempuan harus menjaga diri dan hatinya untuk sang laki-laki sampai akhirnya dinikahi secara sah.
Ingat bahwa cinta yang paling agung di dunia ini hanyalah milik Allah Subhanawuata’alla. Sebagai manusia, rasa cinta kita kepada Allah harus lebih besar daripada rasa cinta kita terhadap apapun. Ditakutkan nantinya akan merugikan diri kita sendiri. Satu hal lagi, bahwa sesuatu yang berlebihan juga tidak dibolehkan dalam agama. Jadi, kita tidak boleh bersikap berlebihan apabila mencintai seseorang, cinta kita pada Allah SWT haruslah lebih besar.
Mudah kan, sebenarnya? Mari kita praktekkan … J
Title : Pacaran Dalam Islam : Adakah?
Description : Sebenarnya di dalam Islam tidak pernah ada kata ‘pacaran’. Hukum ‘berpacaran’ dalam agama Islam itu HARAM. Namun, sepertinya aturan ini...